Di Indonesia, menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah kebanggaan tersendiri. Bagaimana tidak, selain menjadi pelayan negara, mereka yang merupakan seorang PNS bisa mendapatkan berbagai fasilitas dan tunjangan yang diberikan oleh negara.
Sebut saja seperti tunjangan untuk anak dan istri, jaminan pensiun, jam kerja yang lebih singkat (dibandingkan karyawan swasta) dan sebagainya. Puluhan ribu orang, khususnya anak muda saling berlomba-lomba untuk bisa mendapatkan pekerjaan sebagai seorang PNS.
Sedikit berbeda dengan karyawan swasta, sebelum melakukan tugasnya, PNS akan diangkat oleh pejabat yang berwenang. Mereka kemudian diberikan tugas dalam suatu jabatan negeri atau mengemban tugas negara lainnya.
Ada banyak pangkat per golongan bagi PNS di dalam instansi pemerintahan yang dibedakan dengan nama III/C, II/A, II/B dan lainnya. Golongan tersebut disesuaikan dengan jabatan masing-masing, prestasi ataupun masa kerja yang telah ditempuh.